BerauKampung

Permudah Pelayanan, Disdukcapil Jemput Bola

Haloberau.com TANJUNG REDEB – Memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Berau telah dilengkapi dengan dokumen administrasi kependudukan (Aminduk). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, terus melakukan terobosan memudahkan pelayanan. Selain menerapkan aplikasi berbasis online, Disdukcapil Berau juga terus menjalankan program rutin jemput bola pelayanan langsung ke kampong. Seperti yang digelar di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (5/2/2020). Tidak hanya untuk masyarakat di Kampung Pegat Bukur, pelayanan juga diberikan ke kampong sekitarnya, seperti Inaran dan Bena Baru. Sebelumnya program yang sama juga sudah dilaksanakan di Kampung Tumbit Dayak, Tumbit Melayu dan Kampung Long Lanuk.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji menjelaskan program layanan administrasi kependudukan di beberapa kampong dalam wilayah kecamatan Teluk Bayur ini juga merupakan program pelayanan aminduk bagi masyarakat korban bencana banjir. Dengan kemudahan yang diberikan melalui jemput bola ke kampong diharapkan akan sangat membantu masyarakat. Disamping juga banyak kemudahan lain melalui layanan online. Melalui program jemput bola ini Disdukcapil memberikan pelayanan mulai kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan kartu identitas anak, hingga akte kelahiran, maupun administrasi kependudukan lainnya. “Ini merupakan program rutin jemput bola dan saat ini kita melakukan di kampong yang terdampak bencana banjir di kecamatan Teluk Bayur,” jelasnya.

Bupati Berau, Muharram, yang hadir dan meninjau pelaksanaan layanan jemput bola memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Disdukcapil Berau yang terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan maksimalkan kepada masyarakat Bumi Batiwakkal. Muharram berharap program ini disambut masyarakat dan dimanfaat dengan baik sehingga seluruh warga Kabupaten Berau tidak lagi ada yang tidak memiliki kartu identitas atau kartu tanda penduduk elektronik. “Semua harus tercatat dengan dilengkapi administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Muharram juga berharap kemudahan dalam pelayanan ini terus diberikan. Termasuk tidak mempersulit bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Persyaratan yang diberikan diharapkan tidak memberatkan masyarakat. “Jangan sampai masyarakat kesulitan, berikan kemudahan dalam pelayanan,” pungkasnya. (*)