Haloberau.com,TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat dan DPR RI sepakat untuk menghapus tenaga honorer dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Rencana tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari sejumlah daerah.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo,pengangkatan honorer dan PTT dilakukan bukan tanpa alasan. Selama ini, pemerintah pusat hanya memberikan kuota CPNS yang terlalu kecil,itu pun tidak setiap tahun.
Sementara setiap tahun, ratusan PNS di Berau juga pensiun. Pemkab Berau, kata Agus Tantomo, masih kekurangan pegawai. Terutama guru dan tenaga kesehatan.
“Kalau tidak bisa mengangkat ASN dan harus memberhentikan honorer. Lalu siapa yang melakukan pekerjaan itu? Jika (pengangkatan) tenaga honorer tidak boleh, maka usulan pemerintah daerah tentang formasi CPNS itu harus dipenuhi,” kata Agus Tantomo.
Menurutnya, jika kuota CPNS tidak terpenuhi sesuai analisis jabatan yang dilakukan pemerintah daerah dan pegawai honorer serta PTT diberhentikan, maka roda pemerintahan akan terganggu.
“Kalau formasi ASN ini juga belum bisa dipenuhi dan tenaga honornya diberhentikan, ya macet ini pemerintahan,” tegasnya.
Namun Agus Tantomo meyakini, pemerintah pusat akan menemukan solusinya.
“Selama (usulan kuota) CPNS belum diterima, formasinya belum terisi. Tenaga honor ini mau tidak mau harus dipertahankan,” tandasnya.(*)