BerauHukum

Rekontruksi Suami Tikam Istri, Pelaku Peragakan 27 Adegan

Haloberau.com,TANJUNG REDEB – Polisi melakukan Rekonstruksi penikaman yang dilakukan tersangka Nawir Als. Nabire (75) yang mengakibatkan korban Pati Masang, istrinya meninggal dunia dilakukan pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita di Polres Kabupaten Berau.

Reka adegan terdapat 27 adegan, dari awal pelaku cekcok dengan korban, sampai Nawir tega menusuk istrinya hingga tewas. Dari keterangan Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nurhadi, Rekonstruksi yang berjalan sesuai dengan hasil pemerikasaan dan penyidikan.

“Terdapat 26 adegan dari awal permasalahan sampai korban meninggal dunia. Kami akan melakukan penyidikan lalu akan dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” ucap Iptu Nurhadi kepada awak media.

Dalam Rekonstruksi tersebut, dihadiri dari pihak keluarga korban, dan para saksi juga turut dihadirkan, serta tersangka didampingi kuasa hukum dan penuntut umum. Pihak keluarga berharap, tersangka dapat dihukum seberat-beratnya, mengingat korban merupakan istri dari tersangka itu sendiri.

“Saya sangat berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal, karna sesalah-salahnya orang tua saya, pasti ada solusinya, tidak perlu harus berkahir seperti ini,” ucap Hariana ( Anak Korban).(*)