Hukum

Kakek 60 Tahun Tega Cabuli Anak Tetangganya yang Berusia 6 Tahun

Haloberau.com,TALISAYAN – Bocah yang masih berusia 6 tahun di Kecamatan Talisayan dicabuli oleh seorang kakek berusia 60 tahun.Kakek bejat itu dengan sadar melakukan perbuatan bejatnya kepada anak tetangganya sendiri.

Dibenarkan  Kapolres Berau,AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo jika pihaknya ada menerima laporan kasus pencabulan menimpa bocah 6 tahun yang dilakukan oleh kakek berusia 60 tahun.

“Ada laporan dari Polsek Talisayan bahwa pada hari Jumat (14/2/2020) telah menerima pelaporan dari warga bahwa keluarganya yang masih dibawah umur telah dicabuli oleh tetangganya,”ujar Kapolres Berau,AKBP Edy.

Menyikapi laporan tersebut,tersangka yang diketahui berinisial KH langsung diamankan jajaran Polsek Talisayan.Saat pemeriksaan,tersangka juga mengakui perbuatannya.

“Masih dilakukan penyidikan kasus oleh Polsek Talisayan.Jika sudah selesai,tersangka akan dipindahkan ke Polres Berau guna penindakan lebih lanjut,”terangnya.

Dari pengakuan pelaku,ia sudah menyetubui korban sebanyak lima kali.Pelaku kerap mengajak korban bermain jika ingin melakukan perbuatan bejatnya.

“Perbuatannya pertama kali dia lakukan pada tanggal 3 Februari 2020 di sebuah pondok milik orang tua korban.Kita tunggu kelanjutannya ya,kasusnya masih dalam penyidikan”imbuhnya.(*)