Berau

Jelang Pilkada Serentak 2020, Bidkum Polda Kaltim Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Berau

Haloberau.com , TANJUNG REDEB – Bidkum Polda Kaltim,dipimpin Kasubbit Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim,AKBP Muhammad Ridha melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel Polres Berau.Pelaksanaannya berlangsung di Ruang Rapat Polres Berau,Senin (24/02/2020).

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini dihadiri oleh Wakapolres Berau,Kompol Andin Wisnu Sudibyo beserta PJU Polres Berau,personel Polres Berau dan dari anggota jajaran masing-masing Polsek wilayah sekitar 50 orang.

Wakapolres Berau Kompol Andin Wisnu Sudibyo mengharapkan,dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada seluruh anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.

Selain itu juga, melalui kegiatan ini pihaknya juga berharap kepada anggota bisa lebih mengerti dan paham dalam mempelajari ilmu – ilmu hukum.

“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru.Harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan membuat personel Polres Berau lebih paham tentang hukum,” tuturnya.

Acara penyuluhan hukum diawali dengan pembacaan doa, juga Sambutan Wakapolres Berau serta sambutan ketua tim penyuluh yang sekaligus penyuluhan hukum oleh Tim Bidkum Polda Kaltim.

Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Subag Hukum Polres Berau yang setiap bulannya dilaksanakan sosialisasi dengan tema yang berbeda-beda.

Adapun dalam sosialisasi ini materi yang disampaikan adalah  Perpol No. 3 tahun 2019 tentang perubahan atas Perkap No. 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek tertentu, Perkap No. 12 tahun 2014 tentang Panduan penyusunan Kerjasama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No. 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional serta Perkap No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.(*)