BerauHukum

Polres Berau Ungkap Kasus Ilegal Oil,3,1 Ton Solar Jadi Barang Bukti

Polres Berau Amankan 3,1 Ton Solar*

Haloberau.com , TANJUNG REDEB – Tim Rajawali Polres Berau kembali mengamankan tiga pelaku kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketiga pelaku tersebut berinisial NR(51), JU (60) dan MH (35).

Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan para tersangka diamankan di dua tempat berbeda. NR diamankan di rumahnya di Jl. Poros Bulungan Paribau, Gunung Tabur pada Minggu (23/02/2020). Sedangkan JU dan MH diamankan di Jalan Gatot Subroto Tanjung Redeb.

“Tim Rajawali mengamankan para pelaku penyelundupan saat sedang berpatroli, yang satu di Paribau, sedangkan yang lain di Tanjung Redeb,” ungkapnya.

Pengungkapan ini bekerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi terkait penyelundupan BBM di Kabupaten Berau.

Menerima laporan tersebut, Tim Rajawali Polres Berau langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku yang sedang melakukan pengambilan bahan bakar minyak berupa solar yang ada di dalam truk tangki tersebut.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti  Total 3,14 ton solar dengan 55 jerigen ukuran 20 liter atau 1,1 ton solar dari tangan NR, sedangkan dari JU diamankan 102 jerigen atau 2,04 ton solar dan satu unit mobil box.

“Sekarang ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(*)