BerauKampung

Jalan dan Jembatan Bena Baru Ditinjau Bupati

Haloberau.com TANJUNG REDEB –Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Andi Marawangeng, Bupati Berau, Muharram, meninjau jalan poros menuju Kampung Bena Baru dan pembangunan jembatan kelay IV yang menghubungkan kampung budaya di Kecamatan Sambaliung tersebut, Rabu (18/3/2020). Jalan poros dari Kampung Long Lanuk menuju penyeberangan ke Bena Baru dilaporkan mengalami longsor yang akhirnya menghambat aktivitas masyarakat. Dinas PUPR telah melakukan penanganan dengan membangun jalan alternatif yang dalam waktu cepat akan bisa dilintasi masyarakat.

Sementara itu untuk pembangunan jembatan Kelay yang akan menghubungkan kampung Bena Baru, saat ini sedang dalam pengerjaan. Proyek multi years contrak (MYC) dengan anggaran Rp 28,915 miliar tersebut akan selesai dalam beberapa bulan kedepan. Kontraktor pelaksana menargetkan dalam beberapa bulan kedepan jembatan sudah bisa dilintasi masyarakat.

Bupati Berau, Muharram, disela peninjauan jalan longsor, mengungkapkan untuk penanganan jalan longsor telah dibangun jalan alternative, sembari menunggu penanganan untuk dapat kembali mengunakan jalan poros utama. Sementara untuk jaringan listrik yang juga mengalami gangguan, Pemkab Berau ditegaskannya telah melakukan koordinasi dengan jajaran PLN Area Berau untuk penanganan listrik yang terputus. “Untuk jalan sudah dikerjakan jalan alternatif dan nanti juga kembali menggunakan jalan utama,” jelasnya.

Untuk pembangunan jembatan berdasarkan penjelasan dari pelaksana kegiatan, dikatakan Muharram, jembatan yang menyeberangi sungai kelay tersebut dalam dua sampai tiga bulan kedepan akan selesai. Dengan selesainya pengerjaan jembatan, masyarakat akan dapat melintasi jembatan, sehingga tidak lagi melintasi jalan poros menuju penyebrangan yang amblas tersebut. PUPR telah membangun akses jalan baru menuju jembatan penyeberangan. “Kalau jembatan ini tadi disampaikan kontraktor dalam waktu dua tiga bulan ini bisa selesai,” tegasnya.

Jembatan dengan lebar 6 meter dan panjang 180 meter tidak hanya menghubungkan kampung Pegat Bukur dengan Kampung Bena Baru, akan tetapi juga melayani masyarakat kampung Inaran. Seiring dengan pembangunan jembatan ini, PUPR juga akan membangun jalan pendekat menuju jembatan dari kampung Bena Baru maupun kampung Inaran. Sehingga masyarakat didua kampung ini tidak lagi menggunakan penyeberangan ketinting. (*)