Berau

Penerbangan Reguler di Bandara Kalimarau Akan Ditutup 14 Hari

Haloberau.com , TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau membatasi sementara penerbangan reguler melalui bandara Kalimarau hingga 14 hari kedepan.

Keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat terbatas di ruang kedatangan VIP Bandara Kalimarau yang melibatkan Kapolres, Dandim, UPD, Kepala bandara dan para perwakilan maskapai, Sabtu (28/3/2020).

Bupati Berau, Muharram mengatakan pembatasan tersebut akan berlaku hingga 14 hari kedepan.

“Keputusan rapat pada hari ini saya memutuskan untuk 14 hari kedepan akan kita stop penerbangan reguler. Untuk logistik dan alat kesehatan masih tetap lewat udara, karena ini sifatnya emergensi,” tutur Muharram.

Jalur lain yang akan dibatasi yakni jalur darat dan jalur laut, kecuali kendaraan atau kapal yang mengangkut logistik.

Menanggapi hal itu, Kepala Bandara Kalimarau Bambang Hartato mengatakan masih menunggu surat keputusan resmi dari Bupati Berau soal pembatasan penerbangan.

Ia menegaskan sejauh ini bandara Kalimarau masih melayani penerbangan.

“Kami menjalankan fungsi pelayanan dari sisi transportasi udara,” ujarnya.

“Kami menyikapi permintaan dari pak bupati dalam hal ini pemerintah Kabupaten Berau. Kami tinggal menunggu surat perintah resmi dari pemerintah kabupaten Berau,” sebutnya.

Lanjut Bambang, soal penutupan bandara itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara untuk pembatasan penerbangan penumpang, kata Bambang akan dibahas dengan pihak maskapai.

“Pastinya kami tetap koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi dan prosesnya tidak muda semua butuh waktu harus ditata,” tutupnya.