Haloberau.com TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melakukan pembatasan aktivitas orang yang ingin masuk ke Bumi Batiwakkal –sebutan kabupaten berau–. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya bersama untuk mencegah penyebaran covid-19. Dalam upaya pengetatan dan filterisasi Pemkab Berau membentuk posko di perbatasan, baik Berau dengan Kaltara maupun perbatasan Berau dengan Kutai Timur.
Bupati Berau, Muharram, bersama tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 turun langsung melakukan pengecekan posko di perbatasan. Seperti yang dilakukan di posko perbatasan Berau Kutai Timur, Kamis (2/4/2020).
Sejak Rabu (1/4), Pemerintah Kabupaten Berau telah melakukan pembatasan aktivitas orang yang masuk maupun keluar dari Bumi Batiwakkal. Pembatasan dilakukan dengan melakukan pengetatan dan filterisasi bagi siapa saja yang melintas ke Kabupaten Berau baik melalui jalur, darat, laut maupun udara. Di jalur darat ditempat pos penjagaan di setiap jalan poros perbatasan antar kabupaten. Selama 14 hari kedepan pengetatan dilakukan dan hanya angkutan barang yang diijinkan memasuki Kabupaten Berau, itu pun setelah melalui proses pemeriksaan dan penyemprotan desinfektan oleh tim gabungan disetiap posko.
Bupati Muharram disela melakukan pengecekan posko, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kecamatan Kelay bersama Polsek, Koramil dan peran perusahaan swasta yang bisa bersinergi untuk melaksanakan tugas di posko pembantu penanganan covid-19 di wilayah Kecamatan Kelay. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang ada dikatakannya akan sangat membantu pelaksanaan pengetatan dan filterisasi yang dilakukan kepada siapa saja yang melintas di perbatasan. “Saya terima kasih karena pak camat, Danramil, Kapolsek dan juga didukung perusahaan yang ada sangat kompak, sehingga ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Bupati mengaku sangat terbantu dengan peran para pihak di posko covid-19 yang berada diujung kampung Merapun Kecamatan Kelay yang menurutnya sangat siap dalam melakukan tugas. Petugas posko sangat tegas dalam melakukan pembatasan kendaraan angkutan orang, baik yang ingin masuk ke Berau maupun yang ingin keluar juga diminta untuk balik arah. Terkecuali angkutan barang yang boleh melintas dengan proses pemeriksaan. “Ketegasan ini juga bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan bersama, semoga ini bisa terus berjalan dengan baik dan lancar hingga batas waktu yang ditetapkan,” tandasnya. (*)