Haloberau.com , TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur telah membolehkan masyarakat melaksanakan ibadah di rumah ibadah seperti mesjid dan gereja, setelah dua bulan lamanya diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing akibat pendemi virus corona.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama yang diambil setelah Pemkab bersama Forkopimda menggelar rapat pertemuan bersama MUI, NU, Muhammadiyah, FKUB dan tokoh agama di ruang Sangalaki, kantor Bupati Berau, Jumat (29/5).
“Ibadah berjamaah dapat kembali dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Besok hari Sabtu kita membuat tim kecil yang dipimpin pak sekda membuat panduan terkait SOP Covid-19 dan pelaksanaan salah Jumat dan berjamaah,” katanya H Muharram.
Masjid dan Gereja kembali dibuka berdasarkan aspirasi dan secara logika tempat ibadah itu jauh lebih baik ditertibkan dibandingkan tempat umum.
Orang nomor satu di Berau itu mengaku akan mensosialisasikan hasil rapat tersebut termasuk meminta pengurus masjid dan gereja untuk menyiapkan protokol kesehatan seperti menyiapkan hand sanitizer, tes suhu badan dan meminta jamaah mengenakan masker saat akan melaksanakan ibadah.
Untuk pengawasan akan ada TNI Polri dan Satpol-PP untuk meminta personelnya melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan setiap rumah ibadah,” pungkasnya.