Haloberau.com , TANJUNG REDEB – Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi di Indonesia menggelar kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu (15/7).
Dalam peringatan hari tersebut, Kejaksaan Negeri Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan bantuan 300 paket sembako dan uang tunai Rp 2.5 juta ke tiga pondok pesantren di Berau.
Pembagian dilakukan secara simbolis oleh Kejari Berau Jufri ke masing-masing pengurus pondok pesantren dan sejumlah anak pesantren di kantor Kejaksaan Negeri Berau Jl Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb.
“Hari ini kita membagikan 300 paket sembako ke 3 pondok pesantren Dan adik-adik cleaning servis di kantor kejaksaan negeri Berau,” kata Jufri.
“Selain paket sembako kita juga memberikan bantuan operasional ke tiga pondok pesantren masing-masing sebesar Rp 2.5 juta,” pungkasnya.
Iapun berharap meski jumlah bantuan yang dinilai masih sedikit namun bisa membantu apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah termasuk di kabupaten Berau.
“Harapan kita dengan apa yang kita lakukan yang pasti tidak besar bisa memberi manfaat untuk meringankan beban pengurus pondok pesantren apalagi ditengah pandemi Covid-19,”
“Ini adalah bentuk kepedulian kejaksaan negeri seluruh Indonesia terhadap masyarakat dan bukti kehadiran Kejaksaan di tengah-tengah masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19 termasuk di Berau,” tutupnya.