Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menyalurkan dua jenis bantuan, yaitu santunan bantuan kematian dan bantuan subsidi upah bagi para karyawan di Bumi Batiwakkal.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo dengan didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Berau, Bunjamin Najmi, kepada perwakilan penerima bantuan, Kamis (24/9), di kediaman pribadi Wabup H Agus Tantomo, Jalan Gajah Mada, Tanjung Redeb.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, Bunjamin Najmi mengatakan, untuk penyaluran bantuan subsidi upah dilakukan secara bertahap selama 4 bulan dengan penerima yang terdaftar sebanyak 31 ribu orang, dengan masing-masing akan menerima Rp 2.400.000.
Sementara itu, untuk penerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Berau mendapat bantuan Rp 42.000.000.
“Hari ini kami menyalurkan dua jenis bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni bantuan santunan jaminan kematian dan bantuan subsidi upah,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Bunjamin Najmi.
Lebih lanjut dikatakan, untuk bantuan subsidi upah, pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp 600.000 perbulan, jadi total yang akan diterima Rp 2.400.000. Dana bantuan tersebut akan transfer ke rekening masing-masing penerima.
“Bantuan subsidi upah diberikan kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji dibawah 5 juta rupiah,” tuturnya.
Salah satu pemerima bantuan subsidi upah, perwakilan dari SDN 020 Tanjung Redeb, Nurul Qomariah mengatakan bersyukur telah menerima bantuan ini.
“Ini merupakan hikmah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, meski nilainya tidak terlalu banyak kami benar-benar merasakan manfaat adanya BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wabup H Agus Tantomo mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Berau atas bantuan yang telah disalurkan kepada peserta BPJS.
“Pemkab Berau mengucapkan terima kasih banyak telah tersalurnya dengan baik bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” tutupnya.