Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forkompimda dalam rangka deklarasi pasangan calon (Paslon) pada pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui virtual meeting, Jumat (25/9).
Acara rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo didampingi Sekda, M Ghazali, Kepala Kejaksaaan Negeri, Jufri, Wakapolres, Kompol Andin Wahyu Sudibyo, Kasdim 0902/Trd, Mayor Kav Erwin Donal, Ketua KPU, Budi Harianto, Kepala BPBD, Thamrin dan Kadiskominfo, Susila Harjaka.
Dalam rakor tersebut dilakukan pembahasan untuk penanganan Covid-19 yang diterapkan oleh masing-masing daerah, termasuk menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi yang dilaksanakan 5 tahunan tersebut.
Mengenai pembahasan dalam rapat koordinasi itu, Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo menyampaikan, pemerintah daerah harus lebih ketat dalam hal penanggulangan dan penanganan Covid-19 , termasuk kepada paslon yang esok sudah masuk pada masa kampanye.
Menurutnya, perlu ada penanganan serius mengingat jumlah kasus Covid-19 di Bumi Batiwakkal terus bertambah. Sehingga aturan dari PKPU No 13 yang telah dikeluarkan mengatur agar pelaksanaan kampanye di tengah pandemi ini lebih ketat.
“Saya memang belum tahu sepenuhnya aturan tersebut, tetapi yang menjadi kekhawatiran jangan sampai nanti ada klaster baru, ini yang harus menjadi perhatian kita semua,” tuturnya.
H Agus Tantomo juga menyampaikan ide dan gagasan agar kampanye tatap muka ditengah pandemi ini sebaiknya ditiadakan untuk menghindari munculnya klaster baru.
“Metodenya dapat dirubah melalui daring atau virtual, tetapi bisa juga kalau mau ketemu dengan pemilih datang blusukan dengan penerapan prokes sesuai standar aturan yang diberlakukan. Kalau ini dibolehkan saya pun siap,” pungkasnya.