AdvertorialBerauKampung

Bapenda Perpanjang Pembayaran PBB P2

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan memperpanjang masa jatuh tempo pelunasan pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB P2) tahun 2020. Jatuh tempo yang sebelumnya ditetapkan 31 Agustus 2020, kini diperpanjang hingga akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2020. Harapannya dengan kebijakan ini penerimaan pendapatan asli daerah akan lebih optimal. Serta meringankan masyarakat dari denda dan sanksi keterlambatan pelunasan PBB P2.

Kebijakan ini disampaikan Kepala Bapenda Berau, Sri Eka Takarianti untuk membantu masyarakat. Dimana sebelumnya penyampaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) kepada masyarakat sebagai wajib pajak juga mengalami keterlambatan dari waktu yang ditentukan. Sehingga masa waktu pembayaran juga diperpanjang. “Diharapkan dengan tambahan waktu ini bisa dimanfaatkan masyarakat dan realisasi bisa terpenuhi sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Dijelaskannya target realisasi juga sudah diturunkan hingga 30 persen. Karena mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini, dimana masyarakat juga dihadapkan dengan masa pandemic covid-19 yang belum berakhir. Disampaikan juga bahwa penurunan ini tidak terlalu signifikan terjadi. Karena sumber pendapatan dari sektor pajak yang ada di Berau diperoleh secara merata dari berbagai bidang usaha. “Kita tidak seperti daerah lain yang salah satu pajaknya dominan. Seperti di Balikpapan yang cukup besar di sektor perhotelan, jadi penurunan lebih terlihat. Di Berau semuanya merata sehingga hanya terjadi penurunan 30 persen,” jelasnya.

Untuk target di tahun 2021 mendatang, Eka mengatakan, disesuaikan dengan capaian akhir di tahun 2020 ini. Sehingga target tahun depan belum bisa dipastikan. Jika memang sudah membaik tentu target bisa ditingkatkan lagi pada saat perubahan nanti. “Yang pasti kita akan terus berupaya dalam menggali potensi dari sektor pajak ini dalam memenuhi pendapatan daerah,” tandasnya.

Memberikan kemudahan kepada masyarakat Bapenda Berau juga sudah bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk perbankan dan Pos Indonesia dalam menerima pelunasan PBB P2. Sehingga masyarakat tidak hanya pada loket di Bapenda Berau, tetapi sudah bisa melakukan pelunasan di bank yang kini sudah memiliki kantor unit di setiap kecamatan. (adv)