Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menambah 2 alat perekaman kartu tandan penduduk elektronik (E-KTP) untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Nantinya dengan penambahan alat perekaman tersebut, Disdukcapil bisa melakukan perekaman hingga 50 orang perhari.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, dalam hal ini pihaknya juga mengikuti imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perekaman data E-KTP secara massal jelang pilkada. “Jadi untuk memaksimalkan ini, kami menambah 2 alat perekama agar proses perekaman bisa lebih maksimal lagi dan alhamdulillah dalam sehari saat ini bisa melayani 50 perekaman,” ungkapnya.
David menambahkan jika pihaknya tetap melakukan atau menerapkan protokol kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru atau demi kenyamanan bersama. Mengingat jumlah kasus Covid-19 kian meningkat.
“Dalam peleyanan, kami terapkan protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan. Seperti wajib pakai masker, check suhu tubuh dan disiapkan cuci tangan di pintu masuk,” ujarnya.
Guna menghindari kerumunan, Disdukcapil juga mensiasati dengan melakukan perekaman data ditempat atau lokasi terpisah. Agar tidak banyak orang yang berkerumun disatu lokasi.
“Kalau perekaman ada dua lokasi yakni bagian belakang atau aula dan dibagian depan kantor. Tapi kalau ketemuan lain yang tak mendesak kita tetap seperti biasa,” jelasnya.
Tak hanya itu, selain menambahkan peralatan pendukung, Disdukcapil juga menambah jam pelayanan, yakni di hari Sabtu dan Minggu. Ditambahkannya, untuk daerah yang jauh seperti daerah pesisir dan pedalaman bisa melakukan perekama di kantor Kecamatan. “Jam operasional kita tambah hari Sabtu dan Minggu, namun hanya sampai setengah hari. Dan untuk daerah yang jauh dari kota, kita sarankan melakukan perekaman di kantor Kecamatan,” tutupnya. (adv)