AdvertorialBerauHukumSosial

Tekan Angka Kejahatan Seksual, UPTD PPA Berau Akan Tingkatkan Sosialisasi ke Masyarakat

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur hingga bulan Oktober 2020 telah mencatat 61 kasus kejahatan, diantaranya kejahatan pelecehan seksual.

Kepala UPTD PPA, Yusran mengatakan, tingkat kejahatan di Bumi Batiwakkal dinilai cukup tinggi di tahun ini. Dari 61 kasus kejahatan yang tercatat, 33 kasus diantaranya adalah kasus pelecehan seksual.

“Kasus yang tercatat hingga bulan Oktober tahun ini semuanya telah ditangani. Sebagian merupakan kausus pelecehan seksual,” ujarnya.

Untuk menekan tingkat kriminalitas terhadap masyarakat usia di bawah umur dan perempuan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke kampun-kampung, Kecamatan dan Sekolah yang ada di Kabupaten Berau.

“Sosialisasi itu juga perlu, dan karena kami di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) maka kami hanya pendamping,” imbuhnya.

“Tugas kami di sini adalah untuk menangai kasusnya, untuk sosialisasi itu ranah dari PPKBP3A, tetapi jika melakukan sosialisasi di kampung dan di sekolah kami juga tetap mengikuti kegiatan tersebut,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, dirinya teteap meminta kepada para orangtua untuk bisa selalu mengawasi anaknya. Pasalnya, terlihat bahwa saat ini banyaknya kasus pelecehan seksual terjadi karena kurangnya perhatian dari orantua.

“Ini adalah permasalahan kita bersama, dan merupakan tanggung jawab kita juga. Perlu ada kerjasama antara orangtua, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau,” katanya.

“Karena UPTD PPA juga tidak bisa berbuat banyak tanpa adanya bantuan dari orangtua dan masyarakat, serta para anak dan perempuan terutama para remaja juga harus bisa menelaah mana yang benar dan buruk, karena semua tergantung dari mereka,” tandasnya. (Adv)