Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Melalui Sosialisasi dan Rapat Koordinasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil yang digelar di Balai Mufakat Tanjung Redeb, Selasa (24/11/2020). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi melaunching website dan aplikasi disdukcapil Berau versi 2.01. Launching ditandai dengan pemukulan gong oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Muhammad Ramadhan. Selain itu juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama Disdukcapil Berau dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pihak ketiga.
Pjs Bupati Berau, M Ramadhan, mengatakan Disdukcapil merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas dan urusan wajib pemerintah daerah dibidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dari pelaksanaan tugas tersebut terdapat dua produk yang menjadi output utama, yakni dokumen kependudukan dan database kependudukan. Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2013 disebutkan informasi administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga perlu pengelolaan informasi adminduk secara terkoordinasi dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Ramadhan memberikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil Berau yang terus melakukan terobosan dan inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini pelayanan Aminduk oleh Disdukcapil Berau menunjukkan berkinerja baik. Hal itu ditegaskannya dilihat dari kualitas pencapaian semester I tahun 2020 dalam pelayanan aminduk.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, mengungkapkan jajaran Disdukcapil Berau telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan menjadi pelayanan yang membahagiakan masyarkat Kabupaten Berau. Serta menjadi brand terdepan sebagai pelayanan public di Bumi Batiwakkal. Diera digital saat ini dikatakan David, masyarakat menginginkan pelayanan yang serba cepat, termasuk pelayanan daerah. terlebih saat ini ditengah wabah pandemic covid-19 tidak hanya pelayanan yang smart dan cepat dan berkualitas, tetapi juga harus aman dan terhindar dari covid-19. “Pelayanan yang cepat dan berkualitas merupakan pembawa perubahan paradigma pelayanan public bidang administrasi kependudukan, sehingga masyarakat bisa dilayani dari mana saja dan mencetak dokumen secara mandiri dimana saja,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi bersama para pihak terkait, dijelaskan David Pamudji dimaksudkan untuk mewujudkan persamaan persepsi dan pemahaman yang sama dalam mewujudkan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. “Kegiatan ini bertujuan agar tercipta suatu sinergisitas dalam gerak langkah pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Berau, sehingga pelayanandapat dirasakan masyarakat Kabupaten Berau,” tandasnya. (adv)