Haloberau.com – Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau TA 2020 dan Penyampaian 8 Raperda Kabupaten Berau, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Madri Pani di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Berau, pada Selasa (16/2).
Bupati Berau, H Agus Tantomo menjelaskan bahwa dalam Paripurna telah disepakati Raperda pertama tentang Pengelolaan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kab Berau. Raperda ini dilatarbelakangi pada kondisi Kab Berau yang memiliki potensi hidup dan berkembangnya burung walet di alam liar pada habitat alaminya.
“Perda ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur mengenai pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, sehingga dapat memberikan penguatan dan standar yang jelas mengenai mekanisme yang mampu memberikan suatu dorongan yang kuat terhadap pengurusan izin dan pembayaran pajak usaha sarang burung walet,” jelasnya
Adapun, isi Raperda yang diusulkan diantaranya 5 dari Pemerintah Kabupaten Berau kepada DPRD Berau, yakni: