Haloberau.com – Pemilik hiburan malam meminta kebijakan agar Pemkab Berau memberikan izin operasi di tengah pandemi Covid-19. Hal ini terungkap pada Rapat koordinasi Forkopimda terkait evaluasi pencegahaan dan penanganan Covid-19, selasa (2/3/2021) di di ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati Berau.
“Ada beberapa pemilik usaha hiburan malam meminta kebijakan agar diberikan izin operasi. Selain itu, ada keinginan agar sektor ekonomi tetap berjalan, namun protokol disiplin kesehatan tetap dilaksanakan,” jelas Asisten I Setda Berau, Drs H Datu Kesuma.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau, Hj Juniarsih mengatakan, permasalahan yang harus kita tuntaskan saat ini adalah penyelesaian permasalahan ekonomi, agar tetap berjalan karena kasihan masyarakat yang terdapak perekonomian mereka, maka dari itu perlu kita sinergikan bersama pemikiran kita.
Selain itu, saat ini dunia pendidikan masuk pada ajaran baru, dimana mengharuskan para siswa/siswi untuk bertatap muka langsung dengan guru, ini dikhawatirkan menjadi kluster baru, meski saat ini kondisi positif covid-19 di Berau sudah mulai turun dari bulan-bulan sebelumnya, dimana sehari bisa mencapai 100 orang positif.
“Diharapkan tidak ada lagi warga yg keluar rumah tidak memakai masker, dan rencana vaksinasi akan tetap berjalan sesuai dari intruksi dari pemerintah pusat,” jelas Datu Kesuma.
Selain itu dalam rapat juga sempat membahas pengawasan daerah perbatasan yang menjadi gerbang keluar masuknya warga yang melakukan perjalanan. Dengan adanya pemeriksaan seperti tes antigen diharapkan bisa mencegah masuknya covid-19 di daerah perbatasan. Hal ini tidak hanya berlaku di perbatasan saja, tapi juga bandara tetap melakukan tes antigen demi pencegahan masuknya covid-19 ke Berau.
Sebagai Catalan, Rapat koordinasi Forkopimda, turut dihadiri Wakil Bupati, Dandim 0902/TRD, Letkol Inf Fardin Wardhana, PLH Kejaksaan Negeri, Lucky Kosasih Wijaya, Asisten I, Drs H Datu Kesuma, Dirut RSUD Abdul Rivai, dr.Hj.Nurmin Baso M, Kepala BPBD, H.Thamrin, Kepala Dinas Kesehatan, Drs.H.Iswahyudi, Kabag Ren Polres Berau, Kompol Winarto, dan Perwakilan Bagian Hukum.