Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau berhasil mengamankan para pelaku balap liar di jalanan kota Tanjung Redeb yang meresahkan masyarakat di Bulan Ramadan. Para pelaku yang masih usia remaja bersama 30 unit sepeda motornya dihadirkan ditengah acara pres release yang digelar di Mapolres Berau, Selasa (27/4).
Wakapolres Berau, Kompol Ramdhanil mengatakan, para pelaku balap liar berhasil diamankan atas laporan keresahan masyarakat maraknya aksi balap liat di tengah bulan ramadan. Sebagai sangsi, motor pelaku akan diamankan sebagai barang bukti dan para orang tua pelaku dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Totalnya ada 30 unit sepeda motor yang semua indikasinya adalah trek-trekan dan balapan liar,” ucap Wakapolres Berau, Kompol Ramadhanil.
Wakapolres Berau itu juga menyampaikan ke awal media bahwa kondisi sepeda motor yang disita kondisinya kebanyakan tidak sesuai dengan standar yang ada. Ia menjelaskan, selama bulan ramadan seperti sekarang untuk patroli penindakan aksi balap liar akan semakin ditingkatkan.
“Sudah ada 12 kendaraan yang kita dapat tadi malam (Senin, 26/4/2021). Memang selama ini mereka kucing-kucingan dengan kita, pada saat kita melaksanakan patroli mereka berusaha bubar dan melaksanakan kegiatan-kegiatannya,” tuturnya.
“Alhamdulillah dengan teknik kita berhasil kita ringkus mereka-mereka ini yang melakukan balapan liar di sekitaran kota Tanjung Redeb,” tambahnya.
Untuk sanksi yang diberikan berupa tilang dan diwajibkan untuk mengikuti sidang langsung di pengadilan.
“Tidak ada proses secara tilang online yang bisa diwakilkan dan untuk kendaraannya akan kita tahan minimal sampai lebaran, kita lihat situasinya, untuk indikasi mereka ataupun mereka pro aktif ataupun tidak kalau menurut peraturan itu bisa kita tahan minimal 4 sampai 6 bulan,” tegas Kompol Ramadhanil.
Sanksi tegas itu diharapkan Kompol Ramdanil bisa memberikan efek jera supaya tidak mengulangi kembali kegiatan maupun aksi serupa termasuk untuk para remaja yang masih nekat melakukan aksi balap liar.
“Untuk denda sendiri biasanya sama hakim itu divonis yang tertinggi Rp 3 Juta,” ujarnya.
Aksi balap liar para remaja itu sendiri kata Wakapolres Berau sering berpindah tempat namun lokasi yang sering dijadikan trek-trekan yakni Jl Pemuda dan APT Pranoto.
Sebelumnya, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan telah membentuk tim khusus yang akan menindak para pelaku balap liar saat bulan ramadan
Tak tanggung-tanggung, jika ada yang terjaring razia balap liar maka kendaraan bakal disita hingga tiga bulan termasuk memanggil orang tua yang bersangkutan dan melaporkan ke sekolah masing-masing jika pelaku balap liar masih duduk di bangku sekolah.
“Hal ini kami lakukan karena biasanya saat sahur itu remaja biasa berkumpul hingga terjadi balap liar yang tentunya meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
“Kami imbau buat para orang tua yang memiliki anak remaja yang ikut balap liar untuk dicegah karena tindakan itu sangat merugikan, selain memunculkan rasa takut juga membahayakan diri termasuk pengguna jalan,” pungkasnya
Kalau ada yang balapan liar lanjut Kapolres telah disiapkan tim, ada tim tertutup juga terbuka. Dan kita amankan dan jika terjaring motornya tidak akan kita keluarkan selama tiga bulan, termasuk orangtua dan sekolah akan kita panggil.(*)