Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengimbau masyarakat di Bumi Batiwakkal untuk mengikuti anjuran larangan mudik lebaran dari pemerintah.
Dikatakannya, anjuran larangan mudik diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta untuk tertib dan disiplin mengikutinya demi keselamatan bersama.
“Larangan mudik di tengah wabah pandemi Covid-19 ini tujuannya baik. Harap masyarakat semua mengikuti anjuran tersebut,” tutur AKBP Edy.
Untuk penyekatan jalur mudik, Polres Berau akan mengkerahkan separuh personel Polres Berau untuk melakukan pengawasan di setiap posko yang telah dibangun.
“Untuk pengawasan kita dirikan posko dan mengkerahakan personel,” katanya.
“Ada posko di perbatasan mengawasi jalur perbatasan, posko di bandara, posko di sejumlah tempat wisata dan posko di tengah kota untuk melerai kerumunan,” tambahnya.
Masyarakat yang ingin keluar masuk wilayah Berau akan dilakukan pemeriksaan. Masyarakat wajib membawa bukti surat tugas kerja keluar daerah serta surat tes bebas Covid-19.
“Harus bawa surat tugas keluar daerah, tujuan perjelanannya harus jelas. Kalau tidak ada akan kita minta putar balik,” tegasnya.
“Besok kita akan mulai dengan diawali apel gelar pasukan di halaman Mapolres Berau,” pungkasnya.(*)