BerauHukumIndonesiaKaltim

406 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Sebanyak 406 warga binaan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Kalimantan Timur mendapatkan remisi Hari Idul Fitri 1442 H. Dari jumlah tersebut, dua warga binaan yang menerima remisi langsung habis masa tahanannya.

Remisi di Hari Idul Fitri ini merupakan keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkam) dan diserahkan simbolis oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, Kamis (13/5).

“Alhamdulillah di hari raya Idul Fitri ini ada 406 warga binaan di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan,” tutur Wabup Gamalis.

Wabup Gamalis juga ikut melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah bersama warga binaan di rutan, dengan didampingi Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Puan Dirham.

Gamalis juga melakukan silaturahmi kepada seluruh warga binaan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri dengan berjalan mengelilingi kamar warga binaan.

“Dalam kesempatan tadi, saya mengunjungi mereka untuk mengucapkan selamat hari lebaran,” ujarnya.

“Saya cukup prihatin melihat warga binaan di rutan yang berdesak-desakan di dalam kamarnya yang seharusnya disi 15 orang tapi diisi 38 orang. Ini pasti akan menjadi perhatian saya kedepannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Puan Dirham mengatakan, pemberian remisi terhadap warga binaannya ini sebelumnya telah diusulkan ke Kemenkumham dan telah disepakati sebanyak 406 warga binaan menerima remisi lebaran.

Dijelaskannya, dalam pemberian remisi ini, warga binaan mendapatkan penangguhan masa tahanan sebanyak 15 hari hingga 30 hari. Bahkan ada dua warga binaan masa tahanannya langsung habis.

“Kita masih bisa memberikan usulan remisi tambahan dan itu bisa saja dilakukan jika ada yang dinilai layak menerima,” pungkasnya.(*)