Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, Jumadi melakukan kunjungan di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Jumat (21/5).
Kunjugan ini merupakan yang pertama kalinya sejak Jumadi menjabat sebagai Kadivas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, dengan mengunjungi setiap rutan yang ada di wilayah provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan kinerja petugas di rutan.
Dalam kunjungannya di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Jumadi berkeliling di setiap area blok hunian dalam lapas dengan didampingi Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Puan Dirham.
“Ini adalah program kegiatan kunjungan ke setiap rutan yang ada di wikayah Kaltim, dan kali ini lanjut di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb,” kata Jumadi.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penguatan kinerja petugas lapas,” jelasnya.
Kunjugannya di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb disambut baik oleh petugas lapas dan warga binaan. Jumadi juga memastikan pelayanan dan pembinaan warga binaan berjalan dengan baik, salah satunya memastikan kelayakan dapur umum milik Rutan Klas IIB Tanjung Redeb.
“Usai berkeliling di area blok hunian kondisinya bersih dan para warga binaan mengaku terlayani dengan baik di sini dan terutama makanannya sangat diperhatikan dan terlayani dengan baik,” terangnya.
Kadivpas Jumadi juga sangat mengapresiasi lingkungan di blok hunian, meski Rutan Tanjung Redeb dalam kondisi Over Kapasitas hingga 350 % akan tetapi kebersihan di dalam blok sangat diperhatikan.
“Kunjungan seperti ini harus dilakukan dan akan rutin dilaksanakan untuk memastikan kinerja setiap rutan yang ada, begitu juga dengan pelayanan yang diberikan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Puan Dirham menegaskan akan berusaha memenuhi hak-hak warga binaan selama mereka bisa tetap tertib dan mengikuti setiap aturan dan program pembinaan yang diterapkan.
“Saya beserta jajaran akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas,” tegasnya.
Puan juga menkankan kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan aturan.
“Di saat lepas tugas kita bisa bercanda dan tertawa bersama sebagai teman, sahabat atau keluarga. Tapi jika ada yang kerja menyalahi aturan akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)