DuniaHukumKaltim

Gadis 70 Miliar

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau, Kalimantan Timur tengah menyelidiki kasus penipuan berkedok investasi dan arisan bodong. Pelaku diketahui seorang wanita muda berusia 23 tahun, warga Kecamatan Teluk Bayur, Berau.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, jumlah korban penipuan ini belum diketahui, namun sudah ada satu orang korban yang telah mengajukan laporan penipuan arisan bodong yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial Dw.

“Korbannya yang kami ketahui lebih dari lima orang, tapi baru satu orang yang melapor. Mungkin alasannya tidak melapor takut uangnya hilang, karena sebagian korban ini berharap uangnya kembali,” ujar AKP Ferry.

Jelasnya lagi, korban investasi dan arisan bodong ini bukan hanya di Berau saja, tapi sebagian besar korbannya ada di luar kota di Kalimantan hingga di wilayah provinsi lainnya di Indonesia.

“Korbannya bukan hanya di Berau, tapi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Kasus ini kini tengah dalam penyidikan Satreskrim Polres Berau dan tengah mencari keberadaan pelaku,” identitas pelaku sudah kita kantongi. Kita mencurigai si pelaku tidak sendirian menjalankan bisnisnya sehingga perlu proses penyidikan untuk pembuktian,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu korban, Tiara, warga Jalan Garuda, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur mengaku mengenal pelaku melalui temannya yang sudah duluan menjadi member pelaku,” terakhir saya ketemu pada bulan suci ramadan, itu pun hanya sekedar bukber saja,” katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (2/6/).

Tiara bersama 20 orang rekannya ikut tertipu setelah 5 bulan bergabung di bisnis investasi yang dijalankan pelaku,” total ada 1 miliar, itu ada kakak saya, ibu saya dan teman-teman saya yang ikut bergabung melalui saya,” ungkapnya.

Tiara menuturkan telah melakukan berbagai upaya untuk mencari informasi keberadaan pelaku, melalui media sosial hingga mendatangi rumah pelaku yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Bayur,” saat ke rumahnya, orang tuanya menerima kami dengan baik, tapi mereka juga tidak tahu. Kedua orang tua pelaku cuma mengetahui kembali ke Samarinda berkuliah, karena memang pelaku ini kuliah dan menjalankan bisninya di Samarinda,” pungkasnya.(*)