BerauHukumIndonesiaKaltim

Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Berau Minta Kejelasan Perkara Jh

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Puluhan massa dari Forum Pemuda dan Masyarakat Pemerhati Hukum menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Berau, Senin (14/6).

Aksi tersebut merupakan buntut perkara hukum yang menyeret nama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial Jh atas dugaan penipuan jual beli lahan.

Koordinator Aksi atau Korlap, Ayatullah Khomeiny mengatakan dengan tegas, jangan sampai kasus perkara yang melibatkan kaum pejabat elit mendapatkan penanganan yang spesial.

“Tujuan kami datang menggelar aksi ingin memperjuangkan hak masyarakat kecil dalam penanganan hukum,” katanya ke awak media.

Dalam aksi ini juga, para pengunjuk rasa membandingkan penanganan hukum yang menjerat seorang warga biasa atas kasus jual beli lahan.

“Ada kasus serupa yang menjerat seorang warga biasa dan saat ini telah dilakukan penahanan. Sedangkan oknum pejabat Jh ini belum ditahan,” ungkapnya.

“Kami melihat dalam penanganan kasus antara kaum elit dengan orang biasa ini tidak lah adil. Makanya kami turun menggelar aksi,” jelasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dengan dijaga ketat oleh puluhan personel Polres Berau. Dua perwakilan pengunjuk rasa juga diajak berdiskusi bersama pihak Kejaksaan Negeri Berau atas apa yang mereka suarakan dalam aksinya.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Berau, Nislianuddin saat ditemuai oleh awak media mengatakan dengan tegas tidak ada dari pihaknya bermain-main atau memberikan hak istimewa dalam perkara kasus dugaan penipuan jual lahan oknum anggota DPRD Berau berinisial Jh.

“Biasalah anak muda, ya kita terima kedatangan mereka dengan baik dan tadi sama-sama diskusi menjelaskan mekanisme penanganan perkara hukum,” ujar Kajari Nislianuddin saat ditemui awak media.

“Saya minta kepada kepada mereka, jika memang ada anggota saya yang bermain-main dalam penanganan perkara hukum, silahkan langsung laporkan ke saya dengan bukti lengkap,” tegasnya.

Mengenai kasus Jh, disampaikannya jika prosesnya masih dalam tahap penyidikan. Diakuinya ada beberapa bukti yang harus dilengkapi oleh tim penyidik kepolisian atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Setiap perkara yang ditangani kita tagani berdasarkan KUHAP,” jelasnya.

“Saya orangnya terbuka kok, jika ingin informasi bisa datang aja ke kantor. Enggak harus pake acara demo begini, kecuali kami susah ditemui untuk mencari informasi,” pungkasnya.(*)