BerauHukumIndonesiaKaltim

Rutan Klas IIB Tanjung Redeb Terapkan 5M

Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Setahun lebih Pandemi Wabah Virus Corona melanda seluruh dunia. Pemerintah telah memerintahkan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) guna mencegah penyebaran wabah virus tersebut. Kepala Rutan Tanjung Redeb Bapak Puang Dirham tidak lelah mengingatkan seluruh jajarannya agar tertib menerapkan prokes 5M baik di saat bertugas maupun libur dinas.


“Sudah kewajiban saya untuk mengingatkan seluruh jajaran petugas Rutan Tanjung Redeb dalam menjaga kesehatan utamanya untuk tetap menerapkan 5M.”, Tutur Bapak Puang.

Dalam pelaksanaannya, setiap masyarakat ataupun aparat hukum dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang akan memasuki area Rutan Tanjung Redeb wajib untuk mengenakan masker kesehatan dan mencuci tangan dengan sabun serta memasuki bilik sterilisasi yang berada di area teras Rutan Tanjung Redeb.

Guna menghindari kerumunan dan membatasi interaksi langsung serta untuk menjaga jarak antara warga binaan dan masyarakat diluar tembok Rutan, Saat ini pihak sub pelayanan meniadakan besukan langsung yang sesuai dengan perintah DITJENPAS (Direktorat Jendral Pemasyarakatan). Akan tetapi ini bukan halangan warga binaan untuk bisa bertemu dengan keluarganya. Sarana Layanan Besukan Online kini tersedia di Rutan sebagai pengganti sistem besukan di masa pandemic covid-19.

“Kesehatan Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb juga kami perhatikan. Karena tingginya angka kasus orang yang terjangkit virus corona di wilayah Berau. Maka besukan bertemu langsung dengan keluarga mereka (Warga binaan) Ditiadakan”, Tutur Kepala Rutan.

“Sesuai dengan perintah DITJENPAS layanan besukan langsung ditiadakan, sebagai gantinya besukan secara online bagi warga binaan agar tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya di luar tembok Rutan.”, Jelas Kepala Rutan Tanjung Redeb Bapak Puang Dirham.

Tidak hanya Warga Binaan, Petugas Rutan juga mengurangi interaksi dan menghindari kerumunan dengan melakukan kegiatan upacara atau briefing secara virtual dan jumlah peserta terbatas.

“Giat Briefing maupun upacara juga kami laksanakan secara virtual melalui media teleconference. Hal ini tidak menggangu pelaksanaan tugas kami. Karena materi yang diberikan oleh kanwil kemenkumham kaltim ataupun Ditjenpas tetap bisa kami terima dengan baik.”, Tutur Bapak Puang Dirham.