Haloberau.com, TANJUNG REDEB – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb terus berupaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk satgas melalui memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.
Penandatanganan kerjasama dilakukan di Aula Rutan Tanjung Redeb, Selasa (31/8/2021) oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham, bersama Wakil Bupati Berau, Gamalis, selaku ketua BNK Berau.
Penandatanganan disaksikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Didik Heru Sukoco.
Ketua BNK Berau, Gamalis, mengungkapkan kerjasama ini merupakan bentuk sinergisitas BNK dan Rutan dalam rangka mendukung program pemerintah sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan precursor narkotika, serta tercapainya rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kerjasama ini juga bertujuan mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran narkoba serta giat rehabilitasi dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb yang bersih dari peredaran gelap narkoba dan pemulihan bagi pecandu narkoba,” ungkapnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham, menjelaskan dengan kerjasama ini akan dibentuk satuan tugas (satgas) Kamtibsus di Rutan yang melibatkan BNK dan petugas Rutan Kelas II Tanjung Redeb. Serta terbentuknya relawan anti narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
“Kita juga melakukan diseminasi informasi baik dalam bentuk sosialisasi dan edukasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim, Didik Heru Sukoco memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Tanjung Redeb yang terus melakukan inovasi dan sinergi dengan instansi terkait. Termasuk kerjasama dengan BNK dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba didalam rutan. Kerjasama ini bahkan kali pertama dikakukan rutan dan patut diapresiasi.